KODIM INDRAMAYU Beritaihwan.online - Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto., S.A.P., Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Indramayu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dari Barang bukti yang berasal dari 84 (delapan puluh empat) perkara tindak pidana umum sampai dengan bulan November 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti seperti data sebagai berikut.
Narkotika, Psikotropika, Obat Terlarang, Petasan / Mercon, Uang Pulsu, Senjata Tajam serta barang bukti lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada perkara tindak pidana umum.
Penerbit : ihwan