SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERITA IHWAN TERUPDATE DAN TERPERCAYA Acara Perizinan Sistem OSS Luncurkan Presiden Apresiasi Polri

Acara Perizinan Sistem OSS Luncurkan Presiden Apresiasi Polri

 

Jakarta Beritaihwan.online - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem perizinan OSS.

Diakui Presiden, sistem ini sudah selalu didorong agar izin pelaksanaan event dilakukan secepatnya. Oleh karena itu, Presiden mengaku senang pelaksanaannya sudah mulai menggunakan OSS.

"Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan acara tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus," jelas Presiden dalam peluncuran sistem perizinan acara OSS oleh Polri, Senin (24/1). 24/6).

Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap perjalanan OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan jika tidak diperluas.

Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak hanya layanan berani, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Diharapkan ada upaya memotong izin birokrasi, sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.

"Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah biaya yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.

Peluncuran sistem ini juga melibatkan Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan acara pengurusan izin sistem online single submission (OSS) di dalam negeri.

Diakui Kapolri, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin acara selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai acara di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form Pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses izin visa tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolri menekan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan demikian, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai kegiatan dari pelaku industri kreatif.

Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi. 

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kami mengharapkan masukan, sehingga apa yang kami lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.

(Ihwan)