REOK, NTT Beritaihwan.my.id - Desa Bajak kini semakin cerdas hukum. Hal ini berkat kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Desa Bajak. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI, ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Serda Rano, Babinsa Koramil 1612-03/Reok, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. "Kami siap membantu masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku. Dengan begitu, kita bisa hidup lebih rukun dan damai," tegas Serda Rano.
Penyuluhan yang disampaikan oleh BPK Alrama Adhe Dewanto, SH, bersama timnya, membahas berbagai hal terkait hukum yang sering dihadapi masyarakat desa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Reok, Kapolsek Reok, dan tokoh masyarakat lainnya.
Camat Reok, BPK Alrama Adhe Dewanto, SH, menekankan pentingnya kegiatan ini. "Penyuluhan hukum adalah investasi untuk masa depan. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih terlindungi," ujarnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Bajak dapat lebih bijak dalam bertindak dan menyelesaikan masalah. Ini akan berdampak positif bagi kehidupan bermasyarakat.
(Ihwan)