SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERITA IHWAN TERUPDATE DAN TERPERCAYA Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese Dampingi Warga Terima Sertifikat Tanah, Warga Desa Legu Bersuka Cita

Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese Dampingi Warga Terima Sertifikat Tanah, Warga Desa Legu Bersuka Cita


SATAR MESE, NTT Berutaihwan.my.id - Sebanyak 729 warga Desa Legu, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, kini telah memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini menyusul pembagian sertifikat tanah yang dilaksanakan pada Jumat (13/12). Kegiatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Hadir dalam acara pembagian sertifikat, Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese, Serka Gidion Idong, turut memberikan dukungan penuh. "Sebagai Babinsa, saya merasa bangga bisa menjadi bagian dari momen bersejarah ini," ujar Serka Gidion.

"Sertifikat tanah ini bukan hanya sekedar kertas, tetapi merupakan bukti nyata kepemilikan yang memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat," tambahnya.


Wajah sumringah terpancar dari para penerima sertifikat. Salah seorang warga, Bapak Yanto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. 

"Dengan adanya sertifikat ini, saya merasa lebih tenang dan bisa merencanakan masa depan dengan lebih baik," ujarnya.

Keberhasilan program sertifikasi tanah ini merupakan hasil dari sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa. Kedepannya, diharapkan program serupa dapat terus dilaksanakan di desa-desa lain agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

(Ihwan)