SURABAYA beritaihwan.my.id - Tanjung Perak - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu pada Selasa malam, untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada malam pergantian tahun. Langkah ini diambil guna mencegah potensi keributan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan malam tahun baru.
Sebanyak 119 personel gabungan dikerahkan dalam penyekatan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya. Penyekatan dilakukan di jalur menuju Surabaya dari arah Madura, dan berlangsung hingga malam pergantian tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan adanya gangguan keamanan serta memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Selama operasi penyekatan, petugas menindak tegas sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia karena melanggar peraturan yang ada, seperti masuk ke jalur kendaraan roda empat, tidak mengenakan helm, serta kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data di STNK.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Syaifudin Rodji, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa total pelanggar yang terjaring dalam razia mencapai 106 orang. Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak sesuai. Selain itu, ada juga kendaraan yang langsung disita oleh petugas karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
“Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran kasat mata. Ada 42 pengendara yang tidak memiliki SIM, 62 kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK-nya, dan 2 unit kendaraan bermotor yang disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah,” jelas AKP Imam Syaifudin Rodji pada Rabu (1/1/2025) dini hari.
Penyekatan ini menjadi salah satu upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya selama perayaan malam tahun baru. Petugas berharap bahwa dengan adanya penyekatan dan penegakan hukum lalu lintas yang tegas, perayaan pergantian tahun di Surabaya dapat berlangsung aman, tertib, dan jauh dari potensi kericuhan, seperti tawuran atau aksi-aksi yang merugikan.
Mayoritas pelanggar yang terjaring adalah warga dari Madura yang hendak merayakan pergantian tahun di Surabaya. Salah satu kendaraan yang melanggar bahkan terpaksa dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK.
Penyekatan yang dilakukan di Jembatan Suramadu ini tidak hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama malam tahun baru. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Surabaya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap seluruh masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan yang berarti.
Reporter : Ihwan