SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERITA IHWAN TERUPDATE DAN TERPERCAYA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menangkap peria pemain Judi online Game slot

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menangkap peria pemain Judi online Game slot

 


SURABAYA (beritaihwan) -
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap pelaku tindak Pidana Judi Online Slot Pragmatic Play jenis Starlight Princess An tsk  T, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 10 Sepuluh tahun dengan data sebagai berikut.

Waktu kejadian Selasa tanggal 27 Juni 2023  sekira pukul 18.15 wib TKP
Warung Giras Warmindo Jalan Simokerto 115 Surabaya  pelaku - T  laki laki 32 tahun Islam, dengan alamat Surabaya.

Barang bukti yang di sita 1 satu buah Handphone merk Realme Tipe 8 Pro Model RMX3081  warna silver  3 tiga lembar bukti Screen Shot Permainan Judi Online jenis Slot Pragmatic Play Starlight Princess di website www.KASKUSTOTO.com  1 satu lembar Screen Shot Deposite  dalam melakukan permainan Judi Online jenis Slot Pragmatic Play Starlight Princess


Kronologi penangkapan Pada hari tanggal 27 Juni 2023  Pukul 18.15 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pada saat melakukan giat pemantauan.

tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Starlight Princess dengan uang sebagai  taruhan selanjtnya berhasil melakukan penangkapan terhadap  tersangka yang berada di Warung Giras Warmindo Jalan Simokerto 115 Surabaya

Penerbit : ihwan