SURABAYA beritaihwan - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap pelaku tindak Pidana Perjudian An tsk .S.U
Pelaku di ringkus pada tanggal 19 juni 2023 sekitar pukul 13 : 00 WIB tempat kejadian perkara di Jalan Jagir Sidomukti Wonokromo Pelaku S.U. Laki-laki umur 23 Tahun agama Islam kewarganegaraan Indonesia dengan alamat wonokromo surabaya Barang bukti yang di Sita satu buah HP Merk Apple tipe Iphone XR warna hitam Satu ATM Bank BCA warna biru.
Pada saat melakukan kegiatan pemantauan petugas kepolisian mendapatkan informasi langsung cepat tangab.
Tentang adanya tindak pidana pemainan Judi online jenis Slot Pragmatic dengan menggunakan uang sebagai taruhan di Website DJRUM TOTO dengan username cungcungprxx,
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transkasi Elektronik.
Saat dilakukan pengecekan ternyata benar pelaku memainkan judi online Slot Pragmatic pelaku terjerat pasal 303 KUHP dengan acaman kurungan penjara selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi Polres pelabuhan Tanjung Perak.
Penerbit : ihwan

