MEDIA ONLINE BERITA IHWAN | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Polsek Krembangan tangkap penguna Narkotika jenis Sabu
Beritaihwan.com

Polsek Krembangan tangkap penguna Narkotika jenis Sabu



SURABAYA Beritaihwan.online - Polsek Krembangan telah mengamankan seorang  laki-laki yang melakukan tindak Pidana Setiap orang yang tanpa Hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan atau  menggunakan Narkotika Golongan I jenis Shabu (12/8/2023) 

Berdasarkan  hasil penyelidikan dari informasi tentang adanya kejahatan narkotika, petugas polisi Unit Reskrim Polsek Krembangan pada Hari Sabtu Sekira Jam 23.00 Wib Di Jalan Kapasari Surabaya telah menangkap 1 (satu) orang tersangka yang bernama" DI BIN T "

karena diduga telah Memiliki Narkotika Golongan I jenis Shabu, dan waktu dilakukan  penggeledahan, menemukan barang bukti yang berkaitan dengan Perkara Narkotika.

Dengan barang bukti yang disita 1(satu) poket plastik kecil yang didalamnya berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 1,21gr.(satu Koma dua Puluh satu) gram beserta plastik pembungkusnya1(Satu)  buah dompet warna coklat1(satu) unit sepeda motor Honda Supra  fit, warna hitam

Pelaku berinisial "DI  Bin T" Umur 33 tahun, lahir di Lamongan, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, swasta, Alamat Jalan Keputran Sura

Sesuai keterangan tersangka barang bukti didapat dari orang yang tidak dikenal  di Jalan Kunti Surabaya.

Selanjutnya DI Bin T beserta barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.    

Tersangka terjerat  pidana Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  Ancaman hukuman  maksimal 12 Tahun Penjara. 

Penerbit : ihwan

Lebih baru Lebih lama