SURABAYA - Anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan seorang laki laki yang melakukan tindak Permainan Judi Online Slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways.
Kronologis penangkapan tersangka Berinisial M H Bin S, Laki Laki, 24 tahun Pekerjaan Swasta ,Islam, dengan alamat Surabaya tempat penangkapan pelaku di Warkop T Jalan Tanjung Sadari Sekitar Pukul 17:00 WIb Jumat (25/8/2023)
Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tajung Perak Pada saat melakukan giat pemantauan Petugas mendapatkan informasi dari masyarkat tentang adanya tindak pidana Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan selanjutnya berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka
Pelaku melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan dengan deposite total sebesar Rp 1.000.000 Rupiah yang sudah dipergunakan oleh pelaku untuk bertaruh dan pelaku mengalami kekalahan sebesar 1.000.000 Rupiah
Barang bukti Tersangka yang di sita berupa 1 (satu) Buah Handphone merk ASUS tipe Zenfone Max Pro warna biru tua 3 (tiga) Lembar Screenshot akun permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways.
Modus Pelaku melakukan permainan judi Tindak Pidana Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan bila mengalami kemenangan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari hari Pelaku dan Barang bukti di bawah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Penerbit : ihwan

