Beritaihwan.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri Telah Memangil Artis Amanda Manoppo Untuk Dimintai Keterangan Dalam Rangka klarifikasi Terkait Judi Daring.
Akan Di Lakukan Pemeriksaan Atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manoppo Terkait Dengan Endorsement Sistus Yang Di Duga Sebagai Website Judi Online Kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada Wartawan Senin (2/10/2023)
Dittipidsiber Bareskrim Polri Sedang Melakukan Pemeriksaan klarifikasi Terhadap Artis Selebgram Dan Pemengaruh Di Media Sosial Terkait Jual Daring Sebelumnya Penyidik Memeriksa Penyanyi Dangdut Cupi Cupita Di Jakarta Selasa (26/9/2023)
Dittipidsiber Bareskrim Polri Menghimbau Para Artis Selebgram Dan Pemengaruh Media Sosial Untuk Tidak Melakukan Promosi Judi Daring Karena Dampaknya Sudah Meresahkan Masyarakat.
Salah Satu Dampak Judi Daring Ialah Kecanduan Yang Dapat Memicu Tindak Pidana Lain, Seperti Mencuri, Menjual Diri, Bahkan Ada Yang Nekat Bunuh Diri.
Sepanjang Tahun 2023,Dittipidsiber Bareskrim Polri Sudah Mengucapkan 77 Kasus Judi Daring Dan Menetapkan 130 Orang Sebagai Tersangka Sementara Di Tahun 2022,Tercatat Ada 610 Kasus Yang Diungkap Dengan 760 Orang Tersangka
Reporter : ihwan
