SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERITA IHWAN TERUPDATE DAN TERPERCAYA Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H.,M.M. Melaksanakan Kegiatan Sholat Jum'at dan Safari Jum'at di masjid Jami’ Al- Hidayah

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H.,M.M. Melaksanakan Kegiatan Sholat Jum'at dan Safari Jum'at di masjid Jami’ Al- Hidayah


GRESIK Beritaihwan.my.id - Jum'at, tanggal 22 November 2024 Kapolsek menganti AKP Roni Ismullah, S.H.,M.M. kegiatan sholat Jumat dan safari Jum'at di masjid Jami’ Al- Hidayah Dusun Ngablakrejo Desa gempol kurung Kecamatan Menganti kabupaten Gresik.

Kegiatan yang dihadiri oleh para alim ulama, pengurus masjid , para toga, tomas, toda dan Masyarakat desa Gempol kurung. 

kegiatan ini dilakukan setelah sholat Jum’at berjamaah dan menyampaikan pesan - pesan kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

kapolsek menganti menyampaikan kepada  masyarakat agar selalu turut serta menjaga kamtibmas diantaranya :

1.Antispasi kejahatan 3 C (Curat, curas,      curanmor).

2.Tertib berlalu lintas dan antisipasi kecelakaan serta larangan kendaraan menggunakan knalpot Brong terutama kendaraan Roda dua.

3.Antisipasi Penipuan online.

4.Larangan untuk melakukan perjudian / Judi online.

5.Antisipasi adanya obat  obatan terlarang  (Narkoba dan sejenisnya).

6.Peduli dan awasi terhadap anak di Jam-jam  malam.

7.Cerdas dalam menggunakan medsos dan Awasi anak-anak dalam bermain medsos.

8.Larangan menjual / mengkonsumsi miras.

9.Antisipasi kejadian KDRT.

10.Himbauan menghadapi pilkada serentak tahun 2024.

Kapolsek menganti menghimbau mari Kita  besama - sama menjadikan kehidupan ini kepada orang lain dengan Berfikir baik, berhati baik, berkata baik, berniat baik dan berbuat baik sehingga hasilnya menjadi suatu keberkahan untuk kita semua.

Setelah kegiatan tersebut, kapolsek menganti melakukan silaturahim dan sambang untuk membahas masalah yang ada di desa Gempol kurung guna memberikan saran dan masukan, solusi yang terbaik.

Sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan jangan sampai melanggar hukum dengan membuat aturan sendiri yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Reporter : Ihwan