DENPASAR || beritaihwan.com - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana bersama Babinsa bersinergi dengan perangkat desa melaksanakan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen bertempat di Balai Banjar Kelandis, Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin (10/11/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prebekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H., dan dihadiri oleh perangkat desa, prajuru banjar, Pecalang, Linmas, serta unsur BPD. Pendataan dilaksanakan guna menertibkan administrasi kependudukan pendatang di wilayah Banjar Kelandis sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Sebanyak 37 orang penduduk pendatang tanpa STLD (Surat Tanda Lapor Diri) berhasil didata dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 4 orang penduduk lokal Bali dan 33 orang penduduk luar Bali.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini sangat penting untuk memastikan setiap warga pendatang terdaftar secara resmi dan diketahui keberadaannya oleh aparat desa serta pihak keamanan. "Dengan data yang valid, kita bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama," ujarnya.
Kegiatan pendataan berlangsung hingga pukul 21.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa ini menjadi wujud nyata kolaborasi tiga pilar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.
(Ihwan)
